Tahun 1880
Karena pesatnya perkembangan dan pertumbuhan kampong, maka ditempatkan Kantor Pemerintahannya “Onderdistrictshoofd” dengan ibukota Telaga Pulang
Tahun 1902
Pemerintahan “Onderdistrictshoofd” yang kala itu beribukota di Telaga Pulang pindah ke Pembuang Hulu
Tahun 1905
Pemerintahan “Onderdistrictshoofd”dengan ibukota pindah ke Kuala Pembuang, karena letaknya di pesisir selatan, maka dianggap strategis terutama dari segi perhubungan dan perekonomian saat itu.
Tahun 1946
Pemerintahan “Onderdistrictshoofd” dirubah menjadi kecamatan dengan nama Kecamatan Seruyan dengan ibukota pemerintahannya di Kuala PEmbuang
Tahun 1947
Pada tahun ini wilayah Kecamatan Seruyan dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu :
Kecamatan Seruyan Hilir dengan ibukota di Kuala PEmbuang dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Barat.
Kecamatan Seruyan Hulu dengan ibukota di Rantau Pulut dan menjadi wilayah hukum Kawedanan Sampit Utara.
Wilayah Seruyan kala itu termasuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan (sebelum terbentuk Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah tahun 1957) dan dalam wilayah Kabupaten daerah tingkat II Kotawaringin (sebelum terbagi menjadi 2 kabupaten tingkat II Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat)
Tahun 1958
Wilayah kecamatan Seruyan Hulu dibagi menjadi 2 (dua) wilayah Kecamatan yaitu ;
Kecamatan Seruyan Tengah ibukota Rantau Pulut
Kecamatan Seruyan Hulu dengan Ibukota Tumbang Manjul
Tahun 1961
Wilayah kecamatan seruyan hilir dengan ibukota di kuala pembuang
Kecamatan hanau dengan ibukota pembuang hulu
Tahun 1963
Wilayah kecamatan seruyan hilir dibagi menjadi 2 (dua) wilayah kecamatan yaitu :
Kecamatan seruyan hilir dengan ibukota di kuala pembuang
Kecamatan danau sembuluh dengan ibukota di telaga pulang
Pemerintahan Kawedanan Seruyan
Dengan semakin pesatnya perkembangan kecamatan pemekaran dibeberapa wilayah kecamatan, maka dengan surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah nomor 06/Pem.330-c-2-3/1963 tertanggal 1 Juli 1963 tentang Penetapan Kawedanan Seruyan.
Kawedanan seruyan ini membawahi 5 (lima) wilayah kecamatan dengan ibukota kuala pembuang. Diantara ke 5 (lima) kecamatan tersebut adalah :
* Kecamatan Seruyan Hilir dengan ibukota Kuala Pembuang
* Kecamatan Danau Sembuluh dengan ibukota di Danau Sembuluh
* Kecamatan Hanau dengan ibukota di Pembuang Hulu
* Kecamatan Seruyan Tengah dengan ibukota Rantau Pulut
* Kecamatan Seruyan Hulu dengan ibukota di Tumbang Manjul.
Namun setelah pesatnya perkembangan penduduk di Kabupaten Seruyan, sekarang sudah terbentuk menjadi 10 Kecamatan yaitu :
- Kecamatan Seruyan Hilir
- Kecamatan Seruyan Hilir Timur
- Kecamatan Danau Sembuluh
- Kecamatan Seruyan Raya
- Kecamatan Hanau
- Kecamatan Danau Seluluk
- Kecamatan Seruyan Tengah
- Kecamatan Batu Ampar
- Kecamatan Seruyan Hulu
- Kecamatan Suling Tambun
Pemerintahan Wilayah Persiapan Daerah Tingkat II seruyan
Dengan adanya beberapa perubahan struktur organisasi pemerintahan, maka dengan diterbitkannya surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I kalimantan tengah nomor : 05/Pem.232-c-2-4/1965 tertanggal 1 Mei 1965 tentang penetapan wilayah persiapan daerah tingkat II seruyan statusnya menjadi kabupaten persiapan tingkat II seruyan dengan ibukota kuala pembuang.
Pemerintahan Pembantu Bupati Kotawaringin Timur Wilayah Seruyan
Pemerintahan pembantu kotawaringin timur wilayah seruyan terbentuk berdasarkan :
- Keputusan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 1979 tertanggal 28 april 1979 tentang pembentukan wilayah kerja Pembantu Bupati Kapuas untuk wilayah Gunung Mas, Pembantu Bupati Kotawaringin Timur untuk wilayah Seruyan, Pembantu Bupati Barito Utara untuk wilayah Murung Raya, Pembantu Bupati Barito Selatan untuk wilayah Barito Timur.
- Surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah Nomor : 124/KPTS/1979 tertangal 28 Juni 1979 tentang penghapusan status wilayah dan kantor daerah tingkat II administrasi gunung mas, kaitngan, murung raya dan barito timur serta status wilayah dan kantor persiapan daerah tingkat II seruyan.
- Surat keputusan gubernur kepala daerah tingkat I Kalimantan tengah nomor 247/KPTS/1980 tertanggal 02 Juli 1980 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pembantu bupati kotawaringin timur untuk wilayah seruyan
Pemerintahan pembantu bupati (TUBUP) kotawaringin timur wilayah seruyan dengan ibukota berkedudukan di Kuala pembuang.
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Pemerintahan Kabupaten Seruyan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan kabupaten katingan, kabupaten seruyan, kabupaten sukamara, kabupaten lamandau, kabupaten gunung mas, kabupaten pulang pisau, kabupaten murung raya dan kabupaten barito timur di provinsi Kalimantan tengah, yang teah diresmikan oleh menteri dalam negeri atas nama Presiden REpublik Indonesia pada tanggal 2 Juli 2002 di Jakarta. Ibukota Kabupaten Seruyan berada di Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir.
VISI DAN MISI KABUPATEN SERUYAN
VISI KABUPATEN SERUYAN
Terwujudnya masyarakat Kabupaten Seruyan yang beriman dan bertaqwa, maju, mandiri dan sejahtera dalam kebersamaan yang aman dan damai.
MISI KABUPATEN SERUYAN
Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Seruyan dimasa mendatang, maka ditetapkan misi sebagai berikut :
Kehidupan untuk mewujudkan manusia taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mantapnya persaudaraan umat beragama yang berwawasan luas, terbuka, berakhlak, toleran, rukun, aman, dan damai merupakan perwujudan Kabupaten Seruyan yang dinamis dalam nuansa kebersamaan dan kebhinekaan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mewujudkan pemberdayaan dan peningkatan kualitas aparatur pemerintahan yang juju, berakhlak mulia dan bertanggung jawab serta berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdayaguna, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta menjamin terwujudnya kondisi aman, damai, tertib, dan ketentraman masyarakat.
Mewujudkan dan melaksanakan otonomi daerah yang dilandasi oleh pembangunan Kabupaten Seruyan dengan memperhatikan potensi dan sumber daya manusia, serta aparatur pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab (Clean Government dan Good Governance)
Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang bertumpu pada pengamalan ajaran agama, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknolog, kepribadian, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia serta tegaknya supermasi hukum.
Mewujukan peningkatan kecerdasan dan kemandirian masyarakat dengan mengembangkan pendidikan melalui penambahan unit sekolah baru, penambahan dan penataan guru, penambahan sarana dan prasarana pendidika, mengembangkan sistem luar sekola, olah raga dan kebudayaanserta memberikan beasiswa kepada siswa berprestasi dan tidak mampu.
Terlaksananya peningkatan pembangunan prasarana dasar (infrastruktur) guna terciptanya kemudahan di segala bidang kehidupan rakyat.
Terlaksananya pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan hidup.
Terciptanya iklim berusaha yang kondusif guna mendukung kegiatan investasi yang bergairah melalui langkah-langkah kegiatan pelayanan investasi yang bersifat fasilitas seperti penyederhanaan proses perijinan dan promosi.
Meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi Kabupaten Seruyan, terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi melalui pengembangan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dan berbasis kepada potensi dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, memiliki etos kerj, berdaya saing dan berwawasan ramah lingkungan dalam suasana kebersamaan.
Mewujudkan pengelolaan potensi dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjuta, berwawasan lingkungan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan hasil-hasil pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat dengan ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dantercukupinya kebutuhan dasar masyarakat lapisan bawah.
Profil Kabupaten Seruyan
Kabupaten Seruyan adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kuala Pembuang. Wilayah Kabupaten Seruyan di sebelah utara berbatasan dengan Provinsi Kalimantan barat, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat, sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan laut Jawa. Luas wilayah Kabupaten Seruyan 16.404 Km2 yang terbagi menjadi lima kecamatan.
Kelapa sawit merupakan aset perkebunan utama Seruyan selama ini. Dengan luas lahan lebih kurang 78.871 hektar, potensi itu hendak dikembangkan dengan membuka lahan-lahan baru. Sentra tanaman kelapa sawit berada di tiga dari lima kecamatan, yaitu Danau Sembuluh, Hanau, dan Seruyan Tengah. Selain kelapa sawit, Seruyan juga potensial untuk tanaman karet yang mudah tumbuh di berbagai jenis tanah.
Sampai kini, sektor kehutanan masih cukup berjaya dalam mengaktifkan sendi-sendi ekonomi di Kabupaten Seruyan. Kontribusinya yang selalu di atas 20 persen menjadikannya unggulan pada kegiatan ekonomi penduduk. Hutan-hutan Seruyan selain menghasilkan kayu, juga hasil ikutannya, seperti rotan yang banyak tumbuh di Kecamatan Seruyan Hulu.
Pengembangan ekonomi di kabupaten ini didasarkan pada karakteristik masing-masing kecamatan. Jika Seruyan Tengah, Hanau, dan Danau Sembuluh memiliki perkebunan kelapa sawit, Seruyan Hulu memiliki rotan, Seruyan Hilir memiliki wilayah potensial bagi pengembangan budidaya tambak udang dan areal persawahan. Dibandingkan dengan kecamatan lain, Seruyan Hilir terhitung memiliki jenis tanah yang lebih baik untuk ditanami padi atau tanaman pangan lainnya. Hasil tambak yang di antaranya budidaya udang windu biasanya dibawa ke Pulau Jawa kemudian diekspor ke mancanegara, khususnya Jepang.